Kasus Cyber Crime
Nama : Putri Reno Intan
NIM : 2264190045
Cyber Crime sudah tidak asing lagi di
dengar pada zaman media Internet yang lagi tren saat ini, Internet
merevolusi cara kita melakukan bisnis: jumlah data yang kami transfer melalui
Internet dan ketergantungan kami pada ketersediaannya terus meningkat. Sangat
jelas bahwa menghubungkan ke dunia tidak hanya membawa peluang besar, tetapi
juga menghasilkan risiko baru. Kejahatan dunia maya adalah bisnis besar dan
bahkan kejahatan terkecil serangan serius dapat merusak reputasi,
produktivitas, sistem TIK, dll.
Sejak beberapa waktu terakhir, makin marak
dugaan kebocoran data di Indonesia. Di tahun 2020, kabar buruk mengguncang
Tokopedia. Seorang peretas bernama ShinyHunters membocorkan 91 juta data
pengguna dan lebih dari 7 juta data pedagang e-niaga. Metode yang digunakan
ShinyHunters masih belum jelas. Menurut pakar keamanan siber Ruby Alamsyah,
ShinyHunters memanfaatkan celah sistem cloud di Tokopedia.
Tindakan ShinyHunters mengungkap informasi
pribadi pengguna Tokopedia (email, nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin,
nomor telepon, kata sandi terenkripsi). Bahkan, informasi tersebut dijual ke
dunia maya dengan harga kurang lebih Rp70 juta.
Kasus cybercrime lain yang menggemparkan
yaitu terjadi pada tahun ini, pada 20 Maret 2022, Microsoft menjadi sasaran
grup peretasan bernama Lapsus$. Grup ini memposting tangkapan layar di Telegram
yang menunjukkan bahwa mereka telah meretas Microsoft, dan dalam prosesnya,
mengkompromikan Cortana, Bing, dan beberapa produk lainnya. Peretas mengambil
beberapa materi dari Microsoft, tetapi pada tanggal 22 Maret Microsoft
mengumumkan telah menghentikan upaya peretasan dengan cepat dan hanya satu akun
yang disusupi. Microsoft juga mengatakan bahwa tidak ada data pelanggan yang
dicuri. Dalam hal ini, Microsoft mendapat manfaat dari publisitas yang
diterimanya atas respons keamanannya yang efektif. Grup Lapsus$ sebelumnya
menargetkan Nvidia, Samsung, dan banyak perusahaan lain, jadi tim keamanan
Microsoft sudah siap.
Salah satu kejahatan Cyber Crime yang
menimpa kerabat saya pada bulan September lalu adalah peretasan akun Instagram.
Berawal dari sebuah link yang dikirim oleh akun asing di direct message, dan ketika
kerabat saya membuka link tersebut, tanpa ia sadari akun Instagramnya tersebut
sudah diretas oleh hacker. Kerabat saya mulai menyadari itu ketika sang hacker
mengunggah sebuah foto di feeds akun Instagram milik kerabat saya.
Sudah sangat jelas kehadiran internet tidak hanya memberi kemudahan akses informasi, tetapi turut memunculkan berbagai aksi kejahatan. Maka dari itu, kita sebagai pengguna internet harus sangat berwaspada dalam menggunakan media internet.


Komentar
Posting Komentar